History

Di era global penyiapan peserta didik harus dibarengi dengan kemampuan bersaing baik ditingkat regional maupun internasional. Untuk itu penyiapan peserta didik harus dibekali dengan kemampuan berbahasa asing khususnya behasa inggris sebagai bahasa komunikasi dan bahasa ilmu pengetahuan.

Selain membekali peserta didik dengan kemampuan bahasa asing (inggris) juga harus dibekali dengan penguasaan teknologi informasi yang memadai. Oleh karena itu. Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah mengembangkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional yang diharapkan mempunyai kemampuan daya saing yang kuat dalam berbagai bidang, baik teknologi, manajemen dan sumber daya manusia. Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional juga didasari oleh filosofi eksistensialisme dan esensialisme (fungsioalisme) dan juga memenuhi amanat pasal 50 ayat 3 Undang-undangNo. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Demikian juga Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 61 ayat 1.

SMP Negeri 6 Surabaya merupakan sekolah yang ditetapkan menjadi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), SMP Negeri 6 Surabaya berdiri tahun 1951, saat ini sudah berganti pimpinan 12 kepala sekolah.

Melalui surat keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 287/C/Kep/PM/ 2003, tanggal 16 Juni 2003 SMP Negeri 6 Surabaya ditetapkan sebagai Sekolah Koalisi Nasional yang merupakan hasil kesepakatan bersama Para Menteri Pendidikan Negara Anggota SEAMEO tanggal 11 maret di Chiang Mai Thailand berupa deklarasi tentang kualitas (quality) dan Kesetaraan (equaty) dalam bidang pendidikan perlu pengembangan Sekolah Koalisi Nasional di setiap negara anggota.

Sekolah Koalisi Nasional dengan Kualitas (quality) dan Kesetaraan (equity) bercirikan bahwa pembelajaran Matematika, Saint (Fisika, Biologi, dan kimia) diajar dengan menggunakan bilingual (dua) bahasa yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dan berbasis ICT. Saat ini sekolah koalisi sudah berjalan 6 tahun dan telah meluluskan siswa 2 kali dengan soal ujian matematika dan saint (Fisika, Biologi dan Kimia) menggunakan bahasa inggris.

Melalui SK Dirjen Dikdasmen Departemen Pendidikan Nasional No. 327a/C.C3/Kep /PP/2004 tanggal 15 Juli 2004 SMP Negeri 6 Surabaya ditunjuk sebagai Sekolah Standar Nasional Pelaksana Terbatas Kurikulum Berbasis Kompetensi (Kurikulum 2004) Tahun Anggaran 2004.

Pada tanggal 14 Maret 2007 melalui SK Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Departemen Pendidikan Nasional tentang penetapan SMP Negeri 6 Surabaya sebagai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), diantara 100 sekolah di Indonesia.

Pada tanggal 13 Desember 2008 SMPN 6 Surabaya telah mendapatkan Sertifikat ISO 9001-2000 IWA 2

Leave a Reply